Form PMP

PENDALAMAN MATERI PRAKTIS (KK/OJT)

Pendalaman materi praktis (KK/OJT)  adalah kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan di dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam rangka penerapan dan peningkatkan keterampilan mahasiswa. Kuliah keahlian pendalaman materi yang bersifat praktis. Dilakukan di dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintahPersyaratan KK :1.Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester IV;2.Telah menempuh matakuliah semester I,II dan III setara dengan 60 sks;3.Tidak ada nilai E;4.Tidak ada tanggungan keuangan;5.Mengajukan permohonan kepada Ketua Bidang Keahlian untuk memperoleh persetujuan dari Pendidikan Vokasi. 

Sedangkan Alur Pelaksanaan Kuliah Keahliaan adalah sebagai berikut :

Download Formulir Pelaksanaan Pendalaman Materi Praktis (KK/OJT)

FORM PMP D3

FORM PMP D4

Pelaksanaan KK

Translate ︽
Scroll to Top