Unit Layanan Terpadu
Kekerasan Seksual dan Perundungan
(ULTKSP)
Kekerasan Seksual dan Perundungan
(ULTKSP)
Tentang ULTKSP
Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan yang selanjutnya disingkat ULTKSP adalah unit yang berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu korban Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan yang dikelola oleh UB dan dilaksanakan oleh Fakultas, Pascasarjana, dan Program Studi Di Luar Kampus Utama. Unit ini dibentuk sebagai upaya Fakultas Vokasi untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat kampus khususnya di lingkungan Fakultas Vokasi UB (mahasiswa, tenaga kependidikan dan tenaga pendidik) terkait dengan Tindakan kekerasan seksual dan perundungan.
Modul pembelajaran tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi bagi mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya dapat diunduh pada link berikut :
Form Pengaduan
Jika anda mengetahui dan atau menjadi korban kekerasan seksual dan atau perundungan dapat membuat laporan pada link https://forms.gle/Cipw3U36urpH5c188 untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan.
ALUR PELAYANAN

Struktur Organisasi

Lapor Bu !
Lapor Bu !!! – Langkah Awal Mengatasi Masalahmu
Program terbaru dari Unit Terpadu Kekerasan Seksual & Perundungan (ULTKSP) Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya: “Lapor Bu !!!”. Program inovatif ini memberikan fasilitas bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik untuk berbagi masalah seputar: Akademik, Pribadi, Keluarga, Sosial, Karier, Bakat minat
serta berbagal masalah lainnya dengan tim
ULTKSP.
Setelah isi link kemudian silakan kirim screenshots ke No. HP/Wa 0812220005020.
Waktu Pelayanan “LAPOR BU!!!”:
Setiap hari Selasa, Pukul 10.00 – 12.00 WIB atau by appointment di Kantor ULTKSP
Gedung Birokrat Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Lantai 2. Jalan Veteran No. 12 Malang.
Jangan biarkan masalahmu menjadi beban sendiri! Temukan langkah awal untuk mengatasinya bersama "Lapor Bu!!!".
ULTKSP Tweet