Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bagi Civitas Akademik Di Lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya

27 September 2023 Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya mengadakan Sosialisasi  Implementasi kebijakan Pengendalian Gratifikasi Bagi Lingkungan Civitas Akademik Universitas Brawijaya. Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademik dan menghadirkan narasumber dari tim UPGPP (Unit Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan)  yaitu Shanti Riskawati SH, MKn.

Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. sebagai narasumber acara, menerangkan betapa krusialnya sebuah gratifikasi dalam sebuah lembaga. Ketika gratifikasi telah menjadi budaya maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi korupsi juga didalam sebauah lembaga itu sendiri. Karena seperti yang kita tahu bahwa gratifikasi dapat disebut juga sebagai suap yang tertunda.

Dikatakan oleh Bpk Mukhammad Kholid Mawardi, S.Sos., M.A.B., Ph.D selaku  Dekan Fakultas Vokasi “Tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk menciptakan iklim dan tata kelola pendidikan yang baik good faculty goverment, yaitu semua dosen dan civitas akademik berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik yaitu layanan yang cepat,  prima, dan bersih dari korupsi dan gratifikasi.”

Setelah acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Maklumat Pelayanan yang dilakukan oleh Bapak Mukhammad Kholid Mawardi, S.Sos., M.A.B., Ph.D selaku Dekan dan Ibu Dr. Ulfa Andayani, S.Si., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik.

Harapannya setelah acara ini di selenggarakan yaitu semua civitas akademika akan paham dengan isu gratifikasi dan tidak akan pernah mencoba untuk menerima itu maupun korupsi. sehingga kedepannya akan muncul budaya bekerja yang baik yaitu memberikan layanan yang bebas dari korupsi dan menciptakan layanan yang melayani kepada mahasiswa.(Nz)

English Web
Scroll to Top