Badan Penerbitan Jurnal (BPJ)
Pendahuluan
Badan Penerbitan Jurnal (BPJ) Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya No 15 Tahun 2021
Dalam tingkat Fakultas, Badan Penerbitan Jurnal adalah unit yang bertugas langsung di bawah Dekan dan Wakil Dekan 1 bidang akademik. Berdasarkan Rencana Strategis Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya dalam mengembangkan pendidikan melalui peningkatan jumlah publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa pada berbagai media publikasi karya ilmiah serta penguatan akses terhadap sumber informasi yang relevan dengan keilmuwan melalui jurnal.
Dengan dasar tersebut, BPJ sebagai unsur penunjang Fakultas yang bertanggung jawab kepada Dekan, bertugas untuk mewujudkan dan mengembangkan Rencana Strategis Fakultas Vokasi dalam hal publikasi karya ilmiah dalam skala nasional maupun internasional. Organisasi BPJ terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota yang diangkat dan diberhentikan oleh Dekan untuk masa jabatan 3 tahun.
Tugas BPJ
- Menghimpun dan menyeleksi karya ilmiah dosen dan mahasiswa untuk kepentingan publikasi;
- Melakukan penerbitan secara berkala publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa dalam bentuk jurnal. Penerbitan jurnal dilakukan di bulan Februari dan Agustus.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penyusunan artikel untuk publikasi ilmiah;
- Memfasilitasi urusan ISSN, e-ISSN, akreditasi jurnal, dan pengembangan jurnal;
- Meberikan arahan kepada jurnal yang dimiliki FV UB;
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerbitan jurnal; dan
- Memberikan laporan secara periodik kepada Dekan.
Organisasi BPJ
BPJ adalah unit yang berada di bawah pengawasan Dekan dan Wakil Dekan I Bidang Akademik, guna mewujudkan rencana strategis Fakultas dalam hubungannya dengan publikasi karya ilmiah, baik penelitian atau pengabdian dosen di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya. Unit ini mebawahi jurnal Vok@sindo
Kepengurusan BPJ
BPJ memiliki Pembina yaitu Dekan Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya dan Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya. Pada tingkat Fakultas, BPJ dipimpin oleh seorang Ketua dengan dibantu seorang sekretaris dan seorang anggota. BPJ mengawasi dan berkoordinasi langsung dengan seluruh pengelola jurnal di lingkungan Fakultas Vokasi dan di lingkungan Universitas Brawijaya.
Evaluasi BPJ
- BPJ melakukan rapat rutin satu bulan sekali sebagai bentuk pengawasan pada jurnal di FV UB.
- BPJ mengundang staf ahli dari PPIKJ dan pengurus jurnal dalam rapat rutin dengan agenda di antaranya pendampingan tata kelola jurnal, pendampingan akreditasi, pembentukan jurnal baru, pembentukan kepengurusan jurnal seperti penentuan reviewer dsb serta monitoring dan evaluasi terbitan berkala.
- Laporan rutin kepada Dekan dan Wakil Dekan I Bidang Akademik. BPJ melaporkan pelaksanaan seluruh program kerjanya kepada Dekanat, khususnya melalui rapat struktural secara periodik