Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi (dahulu: program pendidikan non gelar) telah dilaksanakan di Universitas Brawijaya 34 tahun yang lalu tepatnya tahun 1979 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 052/DJ/Kep/1982 tanggal 17 November 1982 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diploma pada Universitas/Institut Negeri dimana Universitas Brawijaya menyelenggarakan Program Diploma Sekretaris dan Akuntansi yang berlaku surut sejak tahun 1979.
Selanjutnya pada tahun 1982 Universitas Brawijaya menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma I sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian Republik Indonesia dengan Universitas Brawijaya terkait dengan kebutuhan akan tenaga ahli pratama di Bidang Penyuluhan Perkebunan, maka berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 65/SK/1982 dan atas dasar Surat Perjanjian Kerjasama antara Universitas Brawijaya dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian Nomor: 1076/PT13.34/O.06/82 dan Nomor: K.B.860/8.299 tertanggal 19 Agustus 1982 dibentuklah suatu program pendidikan keahlian di Bidang Penyuluhan Perkebunan yang kemudian menjadi Diploma I (Ahli Pratama, A.P). Sesuai dengan kompetensi keilmuannya, program ini dipercayakan untuk diselenggarakan di Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya.
Mahasiswa yang dididik untuk program ini dipersyaratkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Departemen Pertanian dan tersebar di seluruh Indonesia. Untuk angkatan pertama telah dididik sebanyak 90 orang yang berasal dari beberapa Unit Pelaksanana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Pertanian. Penyelenggaraan program ini berlangsung sampai dengan angkatan ke III karena Departemen Pertanian telah menganggap program ini berhasil dan PNS yang akan ditingkatkan kemampuannya telah habis. Program pendidikan ini di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dikenal dengan Program Kependidikan Keahlian Pertanian (D-III KKP) sebagaimana tercantum dalam Surat KeputusanDekan Fakultas Pertanian Nomor: 060/PT13.4/SK/1987.
Pada tahun-tahun berikutnya permintaan masyarakat akan tenaga lulusan program diploma ini meningkat, sehingga Universitas Brawijaya merespon keinginan masyarakat tersebut dengan dikeluarkannya SK Dirjen DIKTI Nomor: 052/DJ/KEP/1982 tanggal 17 Nopember 1982 tentang Program D-III Akuntansi.
Berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 5/U/1984 tanggal 31 Juli 1984 tentang Pendidikan Perkoperasian dimana Universitas Brawijaya ditunjuk untuk menyelenggarakan Program D-III Perkoperasian, sehingga pada tahun akademik 1984 dibuka Program Diploma III Perkoperasian yang dikelola oleh Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Tujuan dari program diploma ini adalah untuk mendidik tenaga-tenaga ahli yang berkompeten dalam menggerakan masyarakat untuk memahami pentingnya berkoperasi. Secara berurutan penyelenggaraan program diploma di Universitas Brawijaya sejak tahun 1979 sampai dengan tahun 2009 disajikan dalam Tabel 1.1.
Untuk penyempurnaan penyelenggaraan program diploma tersebut, maka pada tanggal 17 Maret 1990 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional mengukuhkan program diploma tersebut sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 14/DIKTI/Kep/1990 tentang Pembentukan Program Diploma III Produksi Tanaman yang pada hakekatnya menyatukan program Diploma III Perkebunan dan Program Diploma III Pertanian.
Pada tanggal 27 Mei 1997 Fakultas Peternakan berinisiatif untuk memberikan peluang kepada masyarakat luas membuka Program Diploma III Peternakan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 126/DIKTI/KEP/1997, pada tanggal 27 Mei 1997 Fakultas Perikanan berinisiatif untuk memberikan peluang kepada masyarakat luas membuka Program Diploma III Agribisnis Perikanan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 127/DIKTI/KEP/1997.
Untuk memberikan peluang kepada Fakultas lain di lingkungan Universitas Brawijaya maka pada tanggal 24 November 1997 Fakultas Ekonomi membuka dan menyelenggarakan Program D-III Perpajakan yang kemudian di tambah dengan Program D-III Keuangan dan Perbankan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 87/DIKTI/Kep/1998 tanggal 3 Desember 1998.
Sejarah Penyelenggaraan Program Diploma di Universitas Brawijaya
Dalam perkembangannya, ternyata penyelenggaraan program D-III di Universitas Brawijaya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat yang disetujuinya usulan penyelenggaraan program D-III Agribisnis Pertanian pada tanggal 18 Mei 1999 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 230/DIKTI/KEP/1999. Pada bulan Maret 1999 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berinisiatif untuk memberikan peluang kepada masyarakat luas untuk mendalami dalam Bidang Keahlian Manajemen Informatika dan Teknik Komputer sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 84/DIKTI/KEP/1999, pada tanggal 25 Maret 1999. Pada bulan Agustus 1999 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berinisiatif untuk memberikan peluang kepada masyarakat luas untuk mendalami bidang keahlian analisis kimia sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 470/DIKTI/KEP/1999, pada tanggal 7 Agustus 1999.
Dengan gencarnya pemerintah Indonesia menawarkan wisata manca negara untuk berkunjung ke Indonesia melalui program “Visit Indonesia Year 2000” maka Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya mengantisipasi program tersebut dengan membuka Program D-III Pariwisata dan Perhotelan sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 148/DIKTI/KEP/1999, pada tanggal 2 April 1999. Terkait dengan program “Visit Indonesia Year 2000” yang sangat terkait dengan program tersebut adalah penguasaan bahasa asing bagi masyarakat Indonesia, maka pada tanggal 9 Juli 2000 Universitas Brawijaya menyelenggarakan Program D-III Bahasa Inggris sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 316/DIKTI/KEP/2000, yang kemudian diikuti penyelenggaraan Program D-III Bahasa Jepang dan D-III Bahasa Perancis sebagai mana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 2296/DIKTI/KEP/2007 tanggal 11 Oktober 2007 dan Nomor: 3861/DIKTI/KEP/2007 tanggal 20 November 2007.
Dalam perjalanannya, penyelenggaraan program-program diploma di Universitas Brawijaya mengalami pasang-surut sesuai dengan dinamika kebutuhan permintaan pasar akan tenaga kerja. Pada akhirnya perjalanan program diploma di Universitas Brawijaya mengalami perubahan mendasar, berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada “rembuk nasional” tahun 2009 yang menekankan agar fakultas lebih fokus kepada penyelenggaraan akademik yang terdiri atas: Program Sarjana (S1), Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3), sehingga lulusannya menjadi ilmuwan/pakar dapat dijamin berkualitas. Oleh karena itu penyelenggaraan Program Diploma I, Diploma II, Diploma III, Sarjana Terapan dan program lanjutannya sebaiknya tidak diselenggarakan oleh Fakultas, tetapi dikelola secara terpusat oleh unit pelaksana tersendiri dibawah koordinasi Rektor.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menjamin baku mutu penyelenggaraan program diploma yang selama ini diselenggarakan di beberapa fakultas, maka melalui Peraturan Rektor Nomor: 246A/SK/2009 tanggal 24 Juni 2009 Universitas Brawijaya mengambil kebijakan bahwa penyelenggaraan Program Diploma I, II, III, dan Sarjana Terapan diselenggarakan dan dikelola secara terpusat di Universitas yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pendidikan Vokasi sebagaimana tersebut dalam Peraturan Rektor Universitas Brawijaya.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Program Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya memberikan gelar/sebutan kepada lulusan Diploma I adalah Ahli Pratama (A.P), Diploma II adalah Ahli Muda (A.Ma), Diploma III adalah Ahli Madya (A.Md) dan Sarjana Terapan (S.Tr.).
Berdasarkan Undang-undang Tentang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 16 yang menyatakan bahwa “Pendidikan Vokasi merupakan Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan Mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan” maka Program Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya pada tahun 2016 menyelenggarakan program Sarjana Terapan, yaitu Sarjana Terapan Manajemen Perhotelan. Disusul kemudian pada tahun 2017 menyelenggarakan Sarjana Terapan Desain Grafis. Sampai dengan tahun 2021, Pendidikan Vokasi UB memiliki 3 program diploma III dan 2 program sarjana terapan yaitu:
- Diploma III Administrasi Bisnis (d.h. Diploma III Kesekretariatan)
- Diploma III Teknologi Informasi
- Diploma III Keuangan dan Perbankan
- Sarjana Terapan Manajemen Perhotelan
- Sarjana Terapan Desain Grafis
Sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, terdapat bagian yang mengatur tentang ketentuan peralihan terdapat pada pasal 625 yaitu penyesuaian susunan organisasi Pendidikan Vokasi dilakukan setelah Peraturan ini ditetapkan. Sejak Agustus 2018, berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, 5 (lima) Program Studi yang ada di bawah Pendidikan Vokasi UB berada di bawah naungan Fakultas. Adapun untuk Program Studi D-III Administrasi Bisnis dan D-IV Manajemen Perhotelan berada di bawah Fakultas Ilmu Administrasi, Program Studi D-III Keuangan dan Perbankan berada di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi D-III Teknologi Informasi berada di bawah Fakultas
Ilmu Komputer dan Program Studi D-IV Desain Grafis berada di bawah Fakultas Teknik. Namun secara pengelolaan tetap dilakukan secara mandiri dalam Pendidikan Vokasi UB yang dipimpin oleh seorang direktur, dan 3 wakil direktur yaitu wakil direktur bidang akademik, wakil direktur bidang administrasi umum dan keuangan, dan wakil direktur bidang kemahasiswaan dan alumni.